Official Website SMKN 1 BLITAR | NPSN: 20535097 | Email: info@smkn1blitar.sch.id | Telp./Fax: 0342 801947

Facebook
Instagram
Youtube

Detail Berita

Informasi
Jul 2215

Perubahan Kompetensi Keahlian SMK Menjadi Konsentrasi Keahlian pada Kurikulum Merdeka mulai Tahun Ajaran 2022/2023

SMKN 1 BLITAR - Admin



Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka, dimana disebutkan diantaranya bahwa :

- Satuan pendidikan yang menyelenggarakan keahlian yang dikonversi wajib menginformasikan konsentrasi keahlian hasil konversi dimaksud kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.

- Dalam hal satuan pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022 telah menyelenggarakan program keahlian yang tidak sesuai dengan program keahlian sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan ini, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program keahlian yang relevan dengan konsentrasi keahlian yang dipilih oleh peserta didik.

- Satuan pendidikan wajib memberikan matrikulasi pada peserta didik sebagai pondasi penguasaan konsentrasi keahlian pada program keahlian yang baru.

- Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023.

 

 

Berikut perubahan Kompetensi Keahlian menjadi Konsentrasi Keahlian di SMK Negeri 1 Blitar : 

No.

Kompetensi Keahlian

Konsentrasi Keahlian

1. BKP (Bisnis Kontruksi dan Properti) TKP (Teknologi Konstruksi dan Perumahan)
2. DPIB (Desain Permodelan dan Informasi Bangunan) DPIB (Desain Permodelan dan Informasi Bangunan)
3. TPm (Teknik Pemesinan) TM (Teknik Mesin)
4. TKRO (Teknik Kendaraan Ringan Otomotif) TO (Teknik Otomotif)
5. TAV (Teknik Audio Video) TE (Teknik Elektronika)
6. TEI (Teknik Elektronika Industri)
7. TITL (Teknik Instalasi Tenaga Listrik) TK (Teknik Ketenagalistrikan)
8. TKJ (Teknik Komputer Jaringan) TJKT (Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi)
9. PSPR (Produksi dan Siaran Program Radio) BP (Broadcasting dan Perfilman)
10. PSPTV (Produksi dan Siaran Program Televisi)